SEMOGA INFORMASI INI BERGUNA BUAT ANDA

02 Desember 2010

BANK SYARIAH

Istilah lain yang digunakan untuk sebutan Bank Islam adalah Bank Syariah. Secara akademik istilah Islam dan syariah memang mempunyai pengertian yang berbeda. Namun secara teknis untuk penyebutan Bank Islam dan Bank Syariah mempunyai pengertian yang sama.
Bank Islam adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yakni bank yang dalam beroperasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat (hubungan sesama manusia) secara Islam. Dalam tata cara bermuamalat itu dijauhi praktej-praktek yang dikhawatirkan mengandung unsur-unsur riba untuk diisi dengan kegiatan-kegiatan investasi atas dasar bagi hasil dan pembiayaan perdagangan.
Menurut Cholil Uman mengartikan yang dimaksud dengan Bank Islam adalah sebuah lembaga keuangan yang menjalankan operasinya menurut hukum Islam. Sudah tentu Bank Islam tidak memakai sistem bunga, sebab bunga dilarang oleh Islam.
Selain itu Bank Islam menurut Warkum Sumitro adalah bank yang tata cara beroperasinya didasarkan pada tata cara bermuamalah secara islami, yakni dengan mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Quran dan Al Hadist.
Dari beberapa pengertian Bank Islam yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Bank Islam atau Bank Syariah adalah badan usaha yang fungsinya sebagai penghimpun dana dari masyarakat dan penyalur dana kepada masyarakat, yang sistem dan mekanisme kegiatan usahanya berdasarkan hukum Islam sebagaimana yang diatur dalam Al-Quran dan Al Hadist.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar