SEMOGA INFORMASI INI BERGUNA BUAT ANDA

22 Agustus 2009

Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department.
Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Departemen Sumber Daya Manusia Memiliki Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja / Preparation and selection
a. Persiapan
Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan / forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya.
Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.
b. Rekrutmen tenaga kerja / Recruitment
Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperluka analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan / job description dan juga spesifikasi pekerjaan / job specification.
c. Seleksi tenaga kerja / Selection
Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. Tahap awal yang perlu dilakukan setelah menerima berkas lamaran adalah melihat daftar riwayat hidup / cv / curriculum vittae milik pelamar. Kemudian dari cv pelamar dilakukan penyortiran antara pelamar yang akan dipanggil dengan yang gagal memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu berikutnya adalah memanggil kandidat terpilih untuk dilakukan ujian test tertulis, wawancara kerja / interview dan proses seleksi lainnya.
2. Pengembangan dan evaluasi karyawan / Development and evaluation
Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun yang tinggi.
3. Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai / Compensation and protection
kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat penting dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu. Kompensasi atau imbalan yang diberikan bermacam-macam jenisnya yang telah diterangkan pada artikel lain pada situs organisasi.org ini.

03 Agustus 2009

Berantas Korupsi Tilang...

Ini adalah pengalaman seseorang yang di tulis dalam sebuah email dan di forward kan kepada saya. semoga ini bermanfaat bagi anda yang mengunjungi blog dan membaca tulisan ini...

Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.

**Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK ?
**Sopir (Sop) : Baik Pak ..
**P : Mas tau kesalahannya apa ?
**Sop : Gak Pak.

**P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi
yang memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil
buku tilang, lalu menulis dengan sigap.
**Sop : Pak jangan ditilang deh. Wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana.
Kalo ada pasti saya pasang..

**P : Sudah saya tilang saja. Kamu tau gak banyak mobil curian sekarang ?
(dengan nada keras !!)
**Sop : (Dengan nada keras juga) Kok gitu ! Taksi saya kan ada STNKnya Pak.
Iini kan bukan mobil curian !

**P : Kamu itu kalo dibilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas).
Kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH).
**Sop : Maaf, Pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya.
Saya mau yang warna BIRU aja.

**P : Hey ! (dengan nada tinggi),
kamu tahu gak sudah 10 hari ini form biru itu gak berlaku !
**Sop : Sejak kapan Pak form BIRU surat tilang gak berlaku ?

**P : Ini kan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU.
Dulu kamu bisa minta form BIRU, tapi sekarang ini kamu gak bisa.
Kalo kamu gak mau, ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)
**Sop : Baik Pak, kita ke komandan Bapak aja sekalian
(dengan nada nantangin tuh polisi)

Dalam hati saya, berani betul sopir taksi ini..
**P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas ?
**Sop : Siapa yang melawan ? Saya kan cuman minta form BIRU.
Bapak kan yang gak mau ngasih

**P : Kamu jangan macam-macam yah. Saya bisa kenakan pasal melawan petugas !
**Sop : Saya gak melawan ? Kenapa Bapak bilang form BIRU udah gak berlaku ?
Gini aja Pak, saya foto bapak aja deh.
Kan bapak yang bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)

Wah ... wah .... hebat betul nih sopir ! Berani, cerdas dan trendy. Terbukti dia mengeluarkan HPnya yang ada kamera.

**P : Hey ! Kamu bukan wartawan kan ? Kalo kamu foto saya,
saya bisa kandangin (sambil berlalu).
Kemudian si sopir taksi itu pun mengejar polisi itu
dan sudah siap melepaskan shoot pertama
(tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi)

**P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu.
**Sop : Si Bapak itu yang bilang form BIRU gak bisa dikasih
(sambil tunjuk polisi yang menilangnya)

Lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi. Ada pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yang menghalau tadi menghampiri si sopir taksi.

**P 2 : Mas, mana surat tilang yang merahnya? (sambil meminta)
**Sop : Gak sama saya Pak. Masih sama temen Bapak tuh
(polisi ke 2 memanggil polisi yang menilang)

**P : Sini, tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)
Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp.30.600
sambil berkata : Nih kamu bayar sekarang ke BRI !
Lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini. Saya tunggu.

**S : (Yes !!) OK Pak ! Gitu dong, kalo gini dari tadi kan enak.

Kemudian si sopir taksi segera menjalankan kembali taksinya sambil berkata pada saya, : Pak, maaf kita ke ATM sebentar ya . Mau transfer uang tilang . Saya berkata :
"Ya, silakan."

Sopir taksi pun langsung ke ATM sambil berkata, "Hatiku senang banget Pak, walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu. Untung saya paham
macam-macam surat tilang.

Tambahnya, : "Pak kalo ditilang kita berhak minta form biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang. Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI ! Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum.

Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai berikut :


**SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itu pun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat.. Disini pun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang...
**SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN).

Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk ditukar
dengan SIM/STNK kita di Kapolsek terdekat di mana kita
ditilang.

*You know what ? Denda yang tercantum dalam KUHP
*Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50ribu ! Dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

Hati-hati ketika menerima slip biru jangan sampai cuma ditulis pasalnya aja , lihat juga dendanya harus ditulis, soalnya bank BRI tidak tahu jumlah tabel dendanya per pasal, ujung-unjungnya mesti ngambil simnya ke kantor polisi secara damai....... ..
Untuk deiketahui tiap2 kota juga tabel dendanya berbeda-beda. ...di BRI (smg) no rek ditlantas Mabes POLRI juga ditulis di Kalender kecil dekat transferan sehingga agak susah nyarinya...

*Berantas korupsi dari sekarang ! *